Tersangka, Mantan Anggota KPU Buton Ditahan
Sabtu, 02 Maret 2013 – 12:12 WIB
BAUBAU - Masih ingat dengan kasus dugaan menerima suap yang melibatkan salah seorang mantan anggota KPU Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Sumarno? Saat ini Kejaksaan Negeri Baubau resmi menahan Sumarno setelah statusnya naik menjadi tersangka.
Sumarno ditangkap oleh pihak kejaksaan di kediamannya di Kelurahan Batulo Kecamatan Wolio Kota Baubau pada Kamis (29/2) sekira pukul 15.00 Wita. Sumarno sudah menjadi buronan kejaksaan negeri Baubau setelah pemanggilan dirinya untuk diperiksa sebagai tersangka tidak dipenuhi, padahal jaksa sudah mengirim surat sampai tiga kali.
Baca Juga:
Kasi Intel Kejari Baubau Tajuddin menjelaskan pihak kejaksaan sudah mengeluarkan surat pemanggilan kepada tersangka untuk koperatif memenuhi panggilan jaksa guna diperiksa dengan status tersangka pada Desember lalu. Namun surat yang dikirim oleh jaksa berkali-kali diacuhkan oleh yang bersangkutan.
"Karena tidak mendapat kabar dari yang bersangkutan, selanjutnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO pada akhir Desember lalu," katanya seperti dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Sabtu (2/3).
BAUBAU - Masih ingat dengan kasus dugaan menerima suap yang melibatkan salah seorang mantan anggota KPU Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Sumarno?
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel