Tersangka, Mantan Wakil Bupati Muarojambi Ditahan
Jumat, 30 September 2011 – 14:09 WIB
Proses penahanan terhadap MM kemarin berlangsung alot. Pasalnya, MM menolak untuk menandatangani berita acara penahanan terhadap dirinya. Meski menolak, tim penyidik Kejati Jambi kemarin tetap melakukan penahanan terhadap MM. Dengan menggunakan mobil tahanan Kejati Jambi, MM di bawa menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) kelas II A Jambi dengan pengawalan sejumlah petugas Kejaksaan.
Baca Juga:
“Saya tidak terima. Saya menolak menandatangani berita acara penahanan,” kata MM, saat dikonfirmasi wartawan sebelum memasuki mobil tahanan yang sudah menunggunya.
Kepala wartawan MM juga menyayangkan mengapa penahanan yang dilakukan terhadap dirinya baru dilakukan kemarin. Padahal, kata MM, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa tahun lalu. Selain itu MM juga mempertanyakan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka, yang sebelumnya tidak pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
“Saya minta keadilan. Mengapa tidak (ditahan, red) dari dulu. Mengapa harus sekarang, saat kondisi saya sudah sakit-sakitan,” ungkapnya.
JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akhirnya menahan wantan Wakil Bupati Muarojambi, Muchtar Muis (MM). Penahanan yang dilakukan terhadap
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer