Tersangka, Mantan Wakil Bupati Muarojambi Ditahan
Jumat, 30 September 2011 – 14:09 WIB

Tersangka, Mantan Wakil Bupati Muarojambi Ditahan
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Jambi, Andi Ashari, SH, kepada koran ini mengatakan, penahanan yang dilakukan terhadap MM kemarin adalah untuk kepentingan penyidikan.
Dikatakannya, penahanan dilakukan setelah terpenuhinya syarat objektif dan subjektif penahanan.
“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik diberikan kewenangan untuk melakukan penahanan seseuai pasal 20 dan pasal 21 KUHAP,” jelas Andi.
Ditambahkannya, penahanan bisa dilakukan terhadap tersangka yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup dalam hal adanya kekhawatiran akan melirikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.
JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akhirnya menahan wantan Wakil Bupati Muarojambi, Muchtar Muis (MM). Penahanan yang dilakukan terhadap
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki