Tersangka Menang, Pilkada Mubazir
Senin, 06 September 2010 – 23:32 WIB

Tersangka Menang, Pilkada Mubazir
"DPR dan KPU mesti merancang syarat calon pencalonan yang tidak memungkinan pilkada menjadi sia-sia," ujar Haryono. Apakah KPK akan mengusulkan ke DPR dan pemerintah agar memasukkan syarat pelarangan tersangka ikut nyalon dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004? "Tidak," kata Haryono. Alasannya, pembuatan UU itu berada dalam ranah politik.
Baca Juga:
Seperti diketahui, dua kepala daerah yang terseret kasus korupsi dan diproses KPK Walikota Tomohon di Sulawesi Utara, Jefferson Rumajar dan Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo.
Seperti diwartakan sebelumnya, Jefferson Rumajar pada pertenghan Juli lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD Tomohon. Pemilik nama lengkap Jefferson Soleiman Montesqiue Rumajar itu diduga membuat program soaial fiktif yang didanai APBD Tomohon sehingga merugikan keuangan negara Rp 19,8 miliar.
Namun menyandang status tersangka tak menghalangi Jefferson untuk terus ikut sebagai kontestan pada Pilkada Tomohon yang digelar 3 Agustus lalu. Diusung Partai Golkar, Jefferson yang berpasangan dengan Jimmy Eman, malah memenangkan pemilukada.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menyesalkan adanya calon yang berstatus tersangka dan terdakwa kasus korupsi,
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo