Tersangka Menang, Pilkada Mubazir

Tersangka Menang, Pilkada Mubazir
Tersangka Menang, Pilkada Mubazir
Demikian pula dengan Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo yang kini bersatstus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  Yusak Yaluwo didakwa telah melakukan korupsi dana APBD Boven Digoel tahun 2006-2007 hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 66,77 miliar. Namun pada  pemilukada di daerahnya, Yusak untuk sementara unggul dari rival-rivalnya. (sam/ara/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menyesalkan adanya calon yang berstatus tersangka dan terdakwa kasus korupsi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News