Tersangka Menangis Saat Narkoba Dimusnahkan
Jumat, 22 Maret 2013 – 16:31 WIB

Tersangka Menangis Saat Narkoba Dimusnahkan
Ditambahkannya, tiap melakukan pengriman, kuri mendapat Rp4 juta dari Mayang. "Mayang merupakan perekrut alias mucikari, yang merekrut kurir. Dari tangannya didapatkan 17 paspor, namun 15 paspor yang dibuktikan sudah digunakan kurir," tutup Sumirat.
Baca Juga:
Diketahui, BB sabu dengan berat 533,8 gram dimasukkan dalam 61 kapsul. Dan setiap tersangka diminta petugas BNN untuk memusnahkan BB, dengan memasukkan sabu ke dalam Incinerator, alat penghancur Narkoba. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di parkiran Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/3) membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana