Tersangka Mengaku Pernah Karaoke Dengan Hakim Setyabudi Cs
Sabtu, 13 Juli 2013 – 04:43 WIB
JAKARTA -- Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, mengaku pernah bersenang-senang di Venetian Private Society Karaoke, di Pasir Kaliki, Bandung, Jawa Barat.
Toto mengaku karaoke bersama Setyabudi dan Ramlan Comel, dua hakim yang menangani perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Toto mengaku mengenal Ramlan, setelah dikenalkan oleh Setyabudi.
"Iya benar, sudah benar itu," ujar Toto, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/7), petang.
Dia menyatakan, hanya sekedar bernyanyi di tempat karaoke itu. "Kalau tahu saya ke karaoke ngapain kira-kira? Nyanyi,” kata Toto.
JAKARTA -- Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, mengaku pernah bersenang-senang
BERITA TERKAIT
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung