Tersangka Mengaku Pernah Karaoke Dengan Hakim Setyabudi Cs
Sabtu, 13 Juli 2013 – 04:43 WIB
JAKARTA -- Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, mengaku pernah bersenang-senang di Venetian Private Society Karaoke, di Pasir Kaliki, Bandung, Jawa Barat.
Toto mengaku karaoke bersama Setyabudi dan Ramlan Comel, dua hakim yang menangani perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Toto mengaku mengenal Ramlan, setelah dikenalkan oleh Setyabudi.
"Iya benar, sudah benar itu," ujar Toto, kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/7), petang.
Dia menyatakan, hanya sekedar bernyanyi di tempat karaoke itu. "Kalau tahu saya ke karaoke ngapain kira-kira? Nyanyi,” kata Toto.
JAKARTA -- Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, mengaku pernah bersenang-senang
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan