Tersangka Meninggal Dunia, KPK Bakal Hentikan Perkara
Jumat, 12 November 2010 – 23:13 WIB
Sedangkan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto mengatakan, meski perkaranya gugur namun bisa saja nantinya keluarga Jeffrey tetap harus menanggung hukuman tentang uang ganti rugi.
Baca Juga:
"Kalaupun nanti ada uang pengganti (dari putusan pengadilan) itu akan dbebankan ke keluarganya. Tapi itu tergantung pengadilan," pungkasnya. (rnl/ara/jpnn)
JAKARTA - Menyusul meninggalnya tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Jeffrey Tongas Lumban Batu, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- KPK Panggil Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT Taspen Ermanza
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Hari Ini
- Wamen Viva Yoga: Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia