Tersangka Mobil Mewah Bodong di Batam Menghilang
Polda Kepri Isyaratkan Tersangka Akan Bertambah
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 21:41 WIB
BATAM - Tiga tersangka pemalsuan dokumen 104 mobil mewah, Hok Sin (HS), Victor Sanjaya (VS), 28, dan Antoni Wiyogo (AW), 40, diduga telah hengkang dari Batam sebelum Bareskrim Polri mengumumkan status mereka sebagai tersangka. Hok Sin sendiri baru hengkang dari Batam, Rabu (20/10) lalu tapi showroom mobil miliknya yang di kompleks ruko Nagoya Newtown tetap buka. Ditanya terkait status tersangka terhadap Hok Sin, pria paruh baya ini mengaku baru mengetahuinya setelah pemberitaan di media massa, kemarin (21/10).
Dilansir Batam Pos (grup JPNN), salah satu karyawan dan juga saudara Hok Sin mengatakan Hok Sin sudah berada di Pontianak, sehari sebelum diumumkan sebagai tersangka. “Dia (Hok Sin, red) sekarang di Pontianak. Tapi tidak lari. Dia ada urus usaha di sana,” ujar pria berkulit terang yang enggan menyebutkan namanya ini kepada wartawan yang bertandang ke showroom milik Hok Sin itu siang kemarin (22/10).
Baca Juga:
Masih kata dia, Hok Sin sendiri memang telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh polisi terkait penangkapan 104 unit mobil mewah bodong tersebut. ”Kalau (polisi, red) mau tangkap, kenapa tidak tangkap saja. Dia kan ada di Batam dan tidak ke mana-mana. Cuma kemarin (Rabu, red) dia berangkat ke Kalimantan,” ujarnya.
Baca Juga:
BATAM - Tiga tersangka pemalsuan dokumen 104 mobil mewah, Hok Sin (HS), Victor Sanjaya (VS), 28, dan Antoni Wiyogo (AW), 40, diduga telah hengkang
BERITA TERKAIT
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Dukung Asta Cita, Polres Rohil Tebar 7 Ribu Benih Ikan dan Tanam 25 Ribu Bibit Jagung
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Bertrasformasi Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Sediakan Infrastruktur Berkelanjutan