Tersangka Mobil Mewah Bodong di Batam Menghilang
Polda Kepri Isyaratkan Tersangka Akan Bertambah
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 21:41 WIB

Tersangka Mobil Mewah Bodong di Batam Menghilang
Victor, ternyata bukan kali ini saja tersangkut kasus mobil. Sebelumnya,ia pernah tersangkut kasus tujuh unit mobil milik PT Suma. Saat itu ia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam. Showroom mobil miliknya yang tak jauh dari pusat perbelanjaan BCS mall, sudah tutup. Begitu pula showroom milik Antoni yang tak jauh dengan Ace Hardware, Seipanas juga tutup.
Rd Bisa Jadi Tersangka
Informasi dihimpun Batam Pos siang kemarin menyebutkan, pada kasus tujuh unit mobil itu, PN Batam memvonis bebas Victor dan Donni sebagai direktur dan komisaris PT Suma. Putusan bebas terhadap Victor dan Donni, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan Batam Pos sebelumnya, Mabes Polri tiba-tiba mengumumkan ketiganya sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen 104 unit mobil bodong yang diamankan Bareskrim Mabes Polri bulan September lalu.
Dari penelusuran polisi, dipastikan sebanyak 80 unit mobil berdokumen palsu. Di luar itu ada 17 mobil yang dokumennya sesuai izin impor, namun berkas delapan mobil di antaranya menggunakan berkas lama dari plat nomor BM dan kemudian BP. Ketiganya dikenakan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan.
Rd Bisa Jadi Tersangka
BATAM - Tiga tersangka pemalsuan dokumen 104 mobil mewah, Hok Sin (HS), Victor Sanjaya (VS), 28, dan Antoni Wiyogo (AW), 40, diduga telah hengkang
BERITA TERKAIT
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Revisi Khusus
- Takbir Bergema di Langit Pekanbaru, Syahdunya Salat Idulfitri di Masjid Raya Annur
- Ratusan Warga Ikuti Pawai Obor Elektrik di Taman Rasuna, Gaungkan Pengembangan Kebudayaan
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru