Tersangka Mobil Mewah Bodong di Batam Menghilang
Polda Kepri Isyaratkan Tersangka Akan Bertambah
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 21:41 WIB
Selain ketiga tersangka ini, Polda Kepri memastikan akan ada tersangka selanjutnya dari tujuh buron (daftar pencarian orang/DPO) yang pernah disebutkan Kadiv Humas Polri Irjen Iskandar Hasan. Tujuh buron ini, Rd, HS, At, Rjt, Jc, Yn, dan HD.
”Tidak, tidak ada intervensi politik apapun ke kita. Semuanya masih berpeluang jadi tersangka,” kilah Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, saat ditanya mengapa Rd yang sudah jelas-jelas pernah disebut oleh Kadiv Humas Polri belum dijadikan tersangka, padahal Rd yang diduga pemilik show room mobil Win Motor ini, mobil konsumennya ikut ditahan Bareskrim.
Hartono mengatakan bahwa domain pemeriksaan ada di tangan penyidik. ”Itu hak mereka, tapi yang jelas proses pemeriksaan masih lanjut di tangan penyidik. Dan tak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah lagi,” ujarnya diplomatis.
Ditambahkan Hartono, kendati polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka mobil mewah di Batam. Tapi ketiga pelaku hingga kini masih belum ditahan. “Belum ada yang ditahan, kalau adapun pasti ditahan di Polda,” tukas Hartono.(spt/hda/cr3/jpnn)
BATAM - Tiga tersangka pemalsuan dokumen 104 mobil mewah, Hok Sin (HS), Victor Sanjaya (VS), 28, dan Antoni Wiyogo (AW), 40, diduga telah hengkang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh