Tersangka Mobil Mewah Bodong di Batam Menghilang

Polda Kepri Isyaratkan Tersangka Akan Bertambah

Tersangka Mobil Mewah Bodong di Batam Menghilang
Tersangka Mobil Mewah Bodong di Batam Menghilang

Selain ketiga tersangka ini, Polda Kepri memastikan akan ada tersangka selanjutnya dari tujuh buron (daftar pencarian orang/DPO) yang pernah disebutkan Kadiv Humas Polri Irjen Iskandar Hasan. Tujuh buron ini, Rd, HS, At, Rjt, Jc, Yn, dan HD.

”Tidak, tidak ada intervensi politik apapun ke kita. Semuanya masih berpeluang jadi tersangka,” kilah Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, saat ditanya mengapa Rd yang sudah jelas-jelas pernah disebut oleh Kadiv Humas Polri belum dijadikan tersangka, padahal Rd yang diduga pemilik show room mobil Win Motor ini, mobil konsumennya ikut ditahan Bareskrim.

Hartono mengatakan bahwa domain pemeriksaan ada di tangan penyidik. ”Itu hak mereka, tapi yang jelas proses pemeriksaan masih lanjut di tangan penyidik. Dan tak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah lagi,” ujarnya diplomatis.

Ditambahkan Hartono, kendati polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka mobil mewah di Batam. Tapi ketiga pelaku hingga kini masih belum ditahan. “Belum ada yang ditahan, kalau adapun pasti ditahan di Polda,” tukas Hartono.(spt/hda/cr3/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Guncangan Gempa Makin Rapat

BATAM - Tiga tersangka pemalsuan dokumen 104 mobil mewah, Hok Sin (HS), Victor Sanjaya (VS), 28, dan Antoni Wiyogo (AW), 40, diduga telah hengkang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News