Tersangka Narkoba Kabur, Petugas BNN Diperiksa
Senin, 18 Maret 2013 – 18:50 WIB
JAKARTA — Larinya Andi Juanda (39), tersangka kasus kepemilikan sabu sekira tujuh kilogram dengan nilai sekira Rp 14 miliar ini dari Rumah Sakit Polri Bhayangkara Raden Said Sukamto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (14/3) sekira pukul 10.45 WIB, membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang menjaga tersangka. Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Dokter Kepolisian Kombes Pol Ibnu Hajar mengungkapkan, tersangka melarikan diri sehari menjelang selesainya masa perawatan.
"Sedang dilakukan pemeriksaan Inspektur Utama BNN terhadap petugas yang menjaga. Dan jika dalam pemeriksaan itu, petugas (yang menjaga tersangka) terbukti lalai, Kepala BNN akan menindak dengan tegas,” ujar Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat dikonfirmasi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/3).
Baca Juga:
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat dihubungi via ponsel mengungkapkan hal yang sama. “Selain terus melakukan pemeriksaan ke dalam (petugas BNN), kami juga sudah melakukan pengejaran terhadap tersangka (Andi),” tutup jendral bintang dua ini.
Baca Juga:
JAKARTA — Larinya Andi Juanda (39), tersangka kasus kepemilikan sabu sekira tujuh kilogram dengan nilai sekira Rp 14 miliar ini dari
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran