Tersangka Pembakar Lahan dan Hutan Bertambah jadi 76 Orang

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka pembakar lahan dan hutan terus bertambah. Hingga Jumat (11/9), jumlah tersangka menjadi 76. Jumlah tersangka bertambah tiga orang setelah sebelumnya polisi menjerat 73 (sebelumnya tertulis 72) tersangka.
"Tersangka pembakaran hutan dan lahan menjadi 76," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Suharsono, Jumat (11/9).
Para tersangka itu ditangani Mabes Polri dan sejumlah Polda di Indonesia. Rinciannya, satu korporasi ditangani Mabes Polri. Kemudian, Polda Sumatera Selatan menetapkan lima tersangka, Riau 27, Jambi 20, Kalimantan Tengah 11, dan Kalimantan Barat 12 orang.
Menurut Suharsono, kebanyakan tersangka itu dari perorangan. Yang dari korporasi baru satu. Penanganannya oleh Mabes Polri. Polisi juga sudah menyelidiki masalah dugaan pelanggaran perizinan perusahanan tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka pembakar lahan dan hutan terus bertambah. Hingga Jumat (11/9), jumlah tersangka menjadi 76. Jumlah tersangka bertambah tiga orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus