Tersangka Pembakar Lahan dan Hutan Bertambah jadi 76 Orang

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka pembakar lahan dan hutan terus bertambah. Hingga Jumat (11/9), jumlah tersangka menjadi 76. Jumlah tersangka bertambah tiga orang setelah sebelumnya polisi menjerat 73 (sebelumnya tertulis 72) tersangka.
"Tersangka pembakaran hutan dan lahan menjadi 76," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Suharsono, Jumat (11/9).
Para tersangka itu ditangani Mabes Polri dan sejumlah Polda di Indonesia. Rinciannya, satu korporasi ditangani Mabes Polri. Kemudian, Polda Sumatera Selatan menetapkan lima tersangka, Riau 27, Jambi 20, Kalimantan Tengah 11, dan Kalimantan Barat 12 orang.
Menurut Suharsono, kebanyakan tersangka itu dari perorangan. Yang dari korporasi baru satu. Penanganannya oleh Mabes Polri. Polisi juga sudah menyelidiki masalah dugaan pelanggaran perizinan perusahanan tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka pembakar lahan dan hutan terus bertambah. Hingga Jumat (11/9), jumlah tersangka menjadi 76. Jumlah tersangka bertambah tiga orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan