Tersangka Pembakar Lahan dan Hutan Bertambah jadi 76 Orang
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka pembakar lahan dan hutan terus bertambah. Hingga Jumat (11/9), jumlah tersangka menjadi 76. Jumlah tersangka bertambah tiga orang setelah sebelumnya polisi menjerat 73 (sebelumnya tertulis 72) tersangka.
"Tersangka pembakaran hutan dan lahan menjadi 76," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Suharsono, Jumat (11/9).
Para tersangka itu ditangani Mabes Polri dan sejumlah Polda di Indonesia. Rinciannya, satu korporasi ditangani Mabes Polri. Kemudian, Polda Sumatera Selatan menetapkan lima tersangka, Riau 27, Jambi 20, Kalimantan Tengah 11, dan Kalimantan Barat 12 orang.
Menurut Suharsono, kebanyakan tersangka itu dari perorangan. Yang dari korporasi baru satu. Penanganannya oleh Mabes Polri. Polisi juga sudah menyelidiki masalah dugaan pelanggaran perizinan perusahanan tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka pembakar lahan dan hutan terus bertambah. Hingga Jumat (11/9), jumlah tersangka menjadi 76. Jumlah tersangka bertambah tiga orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025