Tersangka Pembakar Lahan dari Perusahaan Belum Bertambah
jpnn.com - JAKARTA -- Perusahaan yang menjadi tersangka pembakar lahan dan hutan di Provinsi Riau masih belum bertambah. Sampai saat ini baru PT NSP yang sudah dijadikan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
"Korporasi masih tetap satu dan dilanjutkan penyidikannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Jumat (28/3), di Mabes Polri, di Jakarta.
Namun untuk perorangan, jumlah tersangka terus mengalami peningkatan. Sampai saat ini, kata Agus, sudah 102 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan. "Sudah ditetapkan 102 tersangka," beber Agus.
Ia menambahkan, dari jumlah itu sebanyak 90 di antaranya sudah ditahan. Sedangkan lima lainnya tak ditahan. "Sedangkan enam lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ungkapnya.
Menurut Agus pula, dari 60 laporan polisi yang ditangani, 30 di antaranya masih dalam tahap penyidikan. Sedangkan 12 kasus masih tahap pertama, serta 10 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. "Delapan kasus sudah kita serahkan (limpahkan)," bebernya.
Lebih jauh Agus berharap penegakan hukum yang dilakukan Polri dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan yang memberikan dampak negatif terhadap kehidupan. (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Perusahaan yang menjadi tersangka pembakar lahan dan hutan di Provinsi Riau masih belum bertambah. Sampai saat ini baru PT NSP yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya