Tersangka Pembakar Lahan dari Perusahaan Belum Bertambah
![Tersangka Pembakar Lahan dari Perusahaan Belum Bertambah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Perusahaan yang menjadi tersangka pembakar lahan dan hutan di Provinsi Riau masih belum bertambah. Sampai saat ini baru PT NSP yang sudah dijadikan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
"Korporasi masih tetap satu dan dilanjutkan penyidikannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Jumat (28/3), di Mabes Polri, di Jakarta.
Namun untuk perorangan, jumlah tersangka terus mengalami peningkatan. Sampai saat ini, kata Agus, sudah 102 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan. "Sudah ditetapkan 102 tersangka," beber Agus.
Ia menambahkan, dari jumlah itu sebanyak 90 di antaranya sudah ditahan. Sedangkan lima lainnya tak ditahan. "Sedangkan enam lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ungkapnya.
Menurut Agus pula, dari 60 laporan polisi yang ditangani, 30 di antaranya masih dalam tahap penyidikan. Sedangkan 12 kasus masih tahap pertama, serta 10 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. "Delapan kasus sudah kita serahkan (limpahkan)," bebernya.
Lebih jauh Agus berharap penegakan hukum yang dilakukan Polri dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan yang memberikan dampak negatif terhadap kehidupan. (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Perusahaan yang menjadi tersangka pembakar lahan dan hutan di Provinsi Riau masih belum bertambah. Sampai saat ini baru PT NSP yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Jadi Tersangka, Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi Ditahan
- Nelayan Hilang Setelah Terjatuh dari Perahu di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Bergerak
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan