Tersangka Pembakar Polisi Bertambah
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan tersangka baru terkait kasus terbakarnya polisi di depan Pemkab Cianjur, Jabar. Kini tersangka menjadi dua orang.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial RS atas dugaan tindakan pelemparan bahan bakar saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban.
BACA JUGA: Tiga Polisi Terbakar Saat Mengamankan Demo Mahasiswa
Bahan bakar tersebut menjadi sebab merambatnya api ke petugas kepolisian yang sedang mengamankan aksi. “Iya tambah dua orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Saat disinggung kelanjutan kasus tersebut, Kombes Truno menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. “Masih proses penyidikan, nanti dulu,” ujar Truno. (ral)
Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan seorang tersangka berinisial RS atas dugaan tindakan pelemparan bahan bakar saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 7 Hari Operasi Zebra Lodaya 2024, Polda Jabar Menindak 10 Ribu Pelanggar
- Komplotan Pencuri Rel Kereta di Bandung Barat Ditangkap, Begini Kronologinya
- Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai Hari Ini, Polda Jabar Terjunkan 1.967 Personel
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
- 8 Besar Kapolri Cup 2024: Sukses Tundukkan Sulut, Jatim Punya Modal Baik Hadapi Jabar
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru