Tersangka Pembakar Polisi Bertambah

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan tersangka baru terkait kasus terbakarnya polisi di depan Pemkab Cianjur, Jabar. Kini tersangka menjadi dua orang.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial RS atas dugaan tindakan pelemparan bahan bakar saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban.
BACA JUGA: Tiga Polisi Terbakar Saat Mengamankan Demo Mahasiswa
Bahan bakar tersebut menjadi sebab merambatnya api ke petugas kepolisian yang sedang mengamankan aksi. “Iya tambah dua orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Saat disinggung kelanjutan kasus tersebut, Kombes Truno menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. “Masih proses penyidikan, nanti dulu,” ujar Truno. (ral)
Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan seorang tersangka berinisial RS atas dugaan tindakan pelemparan bahan bakar saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara
- Sopir Truk Pengangkut Galon Berstatus Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- 6 dari 8 Korban Tewas Kecelakaan Maut di GT Ciawi Teridentifikasi, Ini Daftarnya
- Polisi Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti Satu Ton Tembakau Sintetis