Tersangka Pembakar Polisi Bertambah
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan tersangka baru terkait kasus terbakarnya polisi di depan Pemkab Cianjur, Jabar. Kini tersangka menjadi dua orang.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial RS atas dugaan tindakan pelemparan bahan bakar saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban.
BACA JUGA: Tiga Polisi Terbakar Saat Mengamankan Demo Mahasiswa
Bahan bakar tersebut menjadi sebab merambatnya api ke petugas kepolisian yang sedang mengamankan aksi. “Iya tambah dua orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Saat disinggung kelanjutan kasus tersebut, Kombes Truno menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. “Masih proses penyidikan, nanti dulu,” ujar Truno. (ral)
Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan seorang tersangka berinisial RS atas dugaan tindakan pelemparan bahan bakar saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Libur Panjang Isra Mikraj–Imlek, Polda Jabar Larang Kendaraan Ini Melintas di Tol
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025