Tersangka Pembobol ATM Tak Kooperatif
Minggu, 24 Januari 2010 – 22:44 WIB
JAKARTA — Mabes Polri menilai tersangka pelaku pembobolan Automatic Teller Machine (ATM), berinisial F yang di tangkap di Jakarta, Kamis (21/1) lalu tak kooperatif. Penyidik merasa tersangka yang merupakan anggota sebuah sindikat yang telah lama beroperasi menyulitkan pemeriksaan kepolisian. Nemun demikian Ito memastikan bahwa Mabes Polri telah meminta kepada seluruh bank yang menjadi korban untuk membenahi system keamanan perbankan mereka. Sementara untuk para nasabah yang kehilangan uangnnya, pihak bank akan memberikan jaminan.
"Masih dikembangkan, terutama oleh Unit Cyber Mabes dan (juga) terhadap tersangka F yang tidak kooperatif," kata Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi, kepada JPNN, melalui pesan singkat selulernya Minggu (24/1) sore.
Baca Juga:
Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah mempelajari sejumlah modus operandi yang dilakukan para tersangka yang telah diamankan di sejumlah daerah. Menurutnya, kasus itu melibatkan sejumlah kelompok dengan modus berbeda. "Kita masih inventarisasi kasus-kasus lain di daerah dan MO (modus operandi) nya berbeda," tambah Ito.
Baca Juga:
JAKARTA — Mabes Polri menilai tersangka pelaku pembobolan Automatic Teller Machine (ATM), berinisial F yang di tangkap di Jakarta, Kamis (21/1)
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak