Tersangka Pembobol ATM Tak Kooperatif
Minggu, 24 Januari 2010 – 22:44 WIB
"Kedepan pihak perbankan akan menyempurnakan sistem pengamanan ATM dan akan memberikan jaminan terhadap nasabah," tambah mantan Kapolda Riau itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui, hingga saat ini polisi telah menangkap 13 orang terkait kasus pembobolan dana nasabah melalui skimming di ATM. Delapan diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam hukuman pasal berlapis, yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri menilai tersangka pelaku pembobolan Automatic Teller Machine (ATM), berinisial F yang di tangkap di Jakarta, Kamis (21/1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024