Tersangka Pembobol ATM Tak Kooperatif

Tersangka Pembobol ATM Tak Kooperatif
Tersangka Pembobol ATM Tak Kooperatif
"Kedepan pihak perbankan akan menyempurnakan sistem pengamanan ATM dan akan memberikan jaminan terhadap nasabah," tambah mantan Kapolda Riau itu.

Seperti diketahui, hingga saat ini polisi telah menangkap 13 orang terkait kasus pembobolan dana nasabah melalui skimming di ATM. Delapan diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam hukuman pasal berlapis, yakni  pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(zul/jpnn)

JAKARTA — Mabes Polri menilai tersangka pelaku pembobolan Automatic Teller Machine (ATM), berinisial F yang di tangkap di Jakarta, Kamis (21/1)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News