Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung, Mantan Napi Narkoba

jpnn.com - JAKARTA - Mirip kasus pembunuhan PNF alias Neng yang mayatnya ditemukan dalam kardus, tersangka pelaku pembantaian ibu dan anak di Cakung juga seorang residivis kasus narkoba.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang mengatakan bahwa tersangka pelaku pembunuhan di Cakung, Heri, 39, adalah mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka mantan napi, dulu divonis enam tahun tapi menjalankan hukuman empat tahun penjara," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (16/10).
Lebih lanjut diterangkan Krisnha, pada saat ditangkap, tim forensik menguji urine tersangka. Dari hasil tes tersebut bisa diketahui Heri masih aktif sebagai pengguna narkoba.
Dari hasil uji urine, diketahui dia mengonsumsi tiga jenis narkotika. "Yaitu shabu, gele, dan putau," beber Krishna. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Mirip kasus pembunuhan PNF alias Neng yang mayatnya ditemukan dalam kardus, tersangka pelaku pembantaian ibu dan anak di Cakung juga seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri