Tersangka Pembunuh Satpam Senayan City Mantan Satpam, Rebutan Lahan Parkir Ya?

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan di basement 2 Senayan City, Jakarta, Rabu (23/9) lalu.
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Krisna Murti mengatakan, tersangka bernama AA, bekas satpam parkir Senanyan City yang dipecat 2013 karena memiliki riwayat kerja yang buruk.
"Dipecat karena saat itu menggelapkan uang parkir," kata Krisna Murti pada awak media di Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Sekadar mengingatkan, korban pembunuhan adalah seorang satpam Asep Suryadi yang tewas dalam keadaan berlumuran darah.
Karena 10 bulan bekerja di sana, tersangka AA mengetahui seluk beluk area parkir Senayan City. "Basement 2 adalah area parkir yang terbuka 24 jam dan salah satu pos yang menghasilkan uang paling banyak," kata Krisna.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan di basement 2 Senayan City, Jakarta, Rabu (23/9) lalu. Direktur Kriminal Umum Kombes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya