Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
jpnn.com, BATURAJA - Penyidik Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menangkap seorang tersangka pembunuhan berencana terhadap korban Hairuni (62).
Korban ditemukan tewas di kebun karet Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) pada Sabtu (2/3).
"Tersangka ialah IA (25) satu dari tiga orang pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Rabu (6/3).
Tersangka yang merupakan warga Dusun IX, Desa Kedaton, Kecamatan KPR, Kabupaten OKU ini sempat menjadi buruan polisi.
Tersangka melarikan diri setelah menghabisi nyawa korban bersama dua pelaku lainnya, yaitu MU (62) dan RZ (30) yang tak lain merupakan ayah dan saudaranya sendiri.
Tersangka IA ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Peninjauan di Dusun III Talang Bukit, Desa Sinar Kedaton, Kecamatan KPR pada Selasa (5/3) siang.
"Para tersangka saat ini sudah diamankan guna diproses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Kapolres mengatakan motif pembunuhan sadis yang dilakukan oleh satu keluarga ini didasari masalah sengketa lahan pekarangan rumah antara pelaku dan korban.
Satu lagi tersangka pembunuhan berencana di OKU Sumsel ditangkap polisi. Ini motif para pelaku menghabisi Hairuni. Tak Disangka.
- Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- 59,4 Ton Kopi Sumsel Diekspor ke Malaysia dan Australia
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis