Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka

jpnn.com, BATURAJA - Penyidik Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menangkap seorang tersangka pembunuhan berencana terhadap korban Hairuni (62).
Korban ditemukan tewas di kebun karet Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) pada Sabtu (2/3).
"Tersangka ialah IA (25) satu dari tiga orang pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Rabu (6/3).
Tersangka yang merupakan warga Dusun IX, Desa Kedaton, Kecamatan KPR, Kabupaten OKU ini sempat menjadi buruan polisi.
Tersangka melarikan diri setelah menghabisi nyawa korban bersama dua pelaku lainnya, yaitu MU (62) dan RZ (30) yang tak lain merupakan ayah dan saudaranya sendiri.
Tersangka IA ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Peninjauan di Dusun III Talang Bukit, Desa Sinar Kedaton, Kecamatan KPR pada Selasa (5/3) siang.
"Para tersangka saat ini sudah diamankan guna diproses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Kapolres mengatakan motif pembunuhan sadis yang dilakukan oleh satu keluarga ini didasari masalah sengketa lahan pekarangan rumah antara pelaku dan korban.
Satu lagi tersangka pembunuhan berencana di OKU Sumsel ditangkap polisi. Ini motif para pelaku menghabisi Hairuni. Tak Disangka.
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri