Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT, Randy Badjideh Terancam Pidana Hukuman Mati
Rabu, 30 Maret 2022 – 20:45 WIB
Berkas perkara kasus ini, sudah tiga kali bolak balik dari Kejaksaan Tinggi NTT ke penyidik Polda NTT.
Kuasa hukum korban, Adhitya Nasution bersama pihak keluarga juga telah membawa kasus ini ke Mabes Polri. (mcr2/jpnn)
Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur terancam pidana hukuman mati
Redaktur : Natalia
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC
- Kaesang Minta Kader dan Legislator PSI Bekerja Lebih Keras demi Kemenangan di Kupang
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Setinggi 5.000 Meter