Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Pernah Surati Jokowi & Mahfud MD, Begini Isinya
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kembali jadi perhatian publik.
Polisi sudah menetapkan lima tersangka yang salah satunya ialah Yosep Hidayah (YH), suami dan ayah kedua korban.
Tersangka lainnya juga masih keluarga dekat korban, yakni M Ramdanu alias Danu (MR), dua anak Yosep, Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A), serta istri muda Yosep, Mimin (M).
Adapun tersangka Yosep ini pernah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka pada Agustus 2022 atau setahun setelah kematian istri dan anaknya, tetapi pelaku belum terungkap.
Kasus ini bikin heboh setelah Tuti dan anaknya, Amalia alias Amel ditemukan tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Nah, dari arsip JPNN.com, pada 2022 Yosep menggelar konferensi pers untuk membacakan surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.
Surat itu juga ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang yang juga suami dan anak korban, Yosep Hidayah pernah surati Jokowi dan Mahfud MD. Dia menuntut hal ini.
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
- Jokowi Bantah Pernah Minta 3 Periode, Guntur Romli: Jadi Bahan Tertawaan Publik
- Katarina Berharap Tersangka Lain di Kasus Pemalsuan Akta Bisa Segera Diperiksa
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya