Tersangka Pembunuhan Sadis Ini Sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!

Tersangka Pembunuhan Sadis Ini Sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Rendy, 23, di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (22/6), mengatakan pelakunya adalah rekan kerja korban sendiri berinisial Z, 27.

"Pelaku sudah diamankan di tempat persembunyiannya yang tak jauh dari lokasi pembunuhan," ujarnya.

Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas.

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena telah mengancam keselamatan petugas. Tersangka sudah kami bawa ke Mako Polsek Sunggal setelah mendapat perawatan medis," katanya.

Dari hasil interogasi, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi.

"Antara pelaku dan korban terjadi saling ejek sehingga menimbulkan rasa sakit hati," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama pidana penjara 20 tahun.

Sebelumnya, tersangka menikam leher korban Rendy pada Sabtu (19/6) sekitar pukul 13.30 WIB di salah satu gudang di Jalan Kapten Sumarsono. Korban tewas bersimbah darah dengan luka serius di leher.(antara/jpnn)

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Rendy, 23, di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News