Tersangka Pemerasan dan Diberhentikan, Firli Bahuri Tidak Bisa Lagi Ikut Campur
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap menilai penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Firli Bahuri, sebuah solusi cepat dan tepat.
Nawawi ditunjuk menjadi pengganti Firli Bahuri yang jadi tersangka kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ini merupakan solusi cepat dan tepat sesuai UU KPK dari polemik Firli Bahuri yang dikatakan masih bekerja sebagai ketua KPK, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yudi dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (25/11).
Dia pun mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menandatangani Keppres (Keputusan Presiden) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri.
"Sehingga tidak ada lagi alasan Firli untuk bisa ikut campur dalam kerja kerja pemberantasan korupsi karena Keppres sudah terbit," lanjutnya.
Sosok Nawawi Pomolango
Yudi yang pernah menjadi penyidik KPK dan menangani sejumlah kasus besar, menilai Nawawi sosok terbaik di antara empat pimpinan lembaga antirasuah yang tersisa.
Dalam sisi keilmuan, Yudi mengakui Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan hakim tipikor.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo menyebut Firli Bahuri tidak bisa lagi ikut campur setelah diberhentikan sementara dari KPK.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi