Tersangka Pemerasan dan Diberhentikan, Firli Bahuri Tidak Bisa Lagi Ikut Campur

Selain itu, Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pegawai KPK yang berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, maupun ASN KPK.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3-7-2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Humas KPK
"Yang terpenting Nawawi jauh dari sosok kontroversi apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik," tutur Yudi yang pernah bekerja sama dengan Nawawi selama 2 tahun.
Sebagai wakil ketua di lembaga tersebut, katanya, Nawawi berada di bawah bayang-bayang Firli Bahuri selaku ketua KPK.
Namun dengan telah ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo menjadi ketua sementara KPK, Nawawi diharapkan kian berani untuk berbuat dan bertindak lebih demi menaikkan muruah lembaga dan upaya pemberantasan korupsi.
Yudi juga mengimbau rekan-rekannya yang masih berstatus pegawai KPK agar solid di bawah kepemimpinan dan arahan Nawawi, serta memutus akses serta tidak memberi informasi apa pun terutama terkait kasus kasus korupsi kepada Firli Bahuri.
Terakhir, mantan penyidik KPK ini menyatakan banyak PR yang harus dikerjakan Nawawi sebagai ketua KPK sementara, seperti menyolidkan internal lembaga, hingga menjawab keraguan dan menurunnya kepercayaan publik akibat ketua KPK menjadi tersangka kasus pemerasan.
"Sehingga Nawawi harus memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang sedang ditangani KPK saat ini," ujar Yudi.(Antara/JPNN.com)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo menyebut Firli Bahuri tidak bisa lagi ikut campur setelah diberhentikan sementara dari KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar