Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Fitri di Rumah Pendeta Belum Bertambah
Di lain hal, Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Borneo Tarakan yang dikoordinir langsung Mansyur ditunjuk penyidik Polres Tarakan untuk mendampingi tersangka KS hingga ke pengadilan.
“Benar, penyidik sudah memberikan penunjukan yang mendampingi tersangka adalah PKBH UBT, pada Kamis lalu,” ungkap Mansyur.
Pada dasarnya, Mansyur mengatakan dengan adanya penunjukan sebagai penasehat hukum tersangka, pihaknya akan siap mendampingi mulai dari pemeriksaan hingga sampai nantinya ke Pengadilan Negeri Tarakan.
“Ya, kalau dari pemeriksaan awal, kami sudah mendampingi tersangka,” katanya.
Tetapi, lanjut Mansyur mengatakan sejauh ini kliennya juga kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.
“Kalau dari keterangan tersangka, kami selaku penasehat hukum belum secara maksimal membaca berita acara pemeriksaan awal, tetapi kalau dari kami sesuai keterangan tersangka awal yang mana dia (tersangka, Red.) mengakui perbuatannya dari pemeriksaan awal,” bebernya.
Di samping itu, Mansyur mengatakan apabila ada pemeriksaan tambahan lagi kepada tersangka pihaknya juga akan kembali melakukan pendampingan.
“Secara otomatis apabila ada pemeriksaan tambahan, kami akan mendampingi tersangka karena dia mempunyai hak untuk didampingi apabila dilakukan pemeriksaan lagi,” tandasnya.
TARAKAN – Kepolisian terus mengusut keterlibatan pihak lain atas pembunuhan keji yang menimpa Fitri Shara Hasugian (16). Saat ini, baru KS
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi