Tersangka Pemerkosaan Buronan Interpol Ajukan Uji Materi ke MK
Kamis, 09 Januari 2014 – 19:09 WIB
"Kami mohon Ketua MK untuk tidak memberi ruang kepada pelaku tindak pidana yang mencoba menghindari proses hukum," ujar Bayu. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka sekaligus buronan kasus pemerkosaan, Sanusi Wiradinata alias Lim Sam Che mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sanusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat