Tersangka Pemerkosaan Buronan Interpol Ajukan Uji Materi ke MK
Kamis, 09 Januari 2014 – 19:09 WIB

Foto Sanusi Wiradinata yang terpajang di dalam daftar buronan Interpol. Di laman Interpol tertulis bahwa Sanusi menjadi buronan kasus pemerkosaan dan penganiayaan.
"Kami mohon Ketua MK untuk tidak memberi ruang kepada pelaku tindak pidana yang mencoba menghindari proses hukum," ujar Bayu. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka sekaligus buronan kasus pemerkosaan, Sanusi Wiradinata alias Lim Sam Che mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sanusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI