Tersangka, Pemilik Sabu 4 Kg DPO
Selasa, 09 Agustus 2011 – 11:15 WIB
BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan menetapkan Beny Buntoso (37), pemilik Karaoke Dunfee dan Biliar Bunt Banjarmasin atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 Kilogram. Sabu dalam jumlah tersebut ditemukan di lantai 5 Gudang Karaoke Dunfee oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel bekerjasama dengan Polres Jakarta Barat.
Petugas sepertinya kebingungan mencari tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini. Menariknya, tak berhasil menangkap tersangka, petugas akhirnya mengamankan tiga mobil yang diduga milik Beny di rumah tersangka. Ketiga mobil tersebut adalah mobil Kijang Innova dengan nopol DA 7689 PB, BMW 320i nopol B 2653 QN, Honda Accord dengan nopol DA 11 LA.
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Edi Ciptianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka. “Rencana besok (hari ini, Red), foto Beny akan dikirim jajaran Polres Jakarta Barat melalui fax untuk disebar atau dipasang di tempat-tempat umum seperti bandara, pelabuhan, dan tempat keramaian lainnya,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, foto Beny juga akan dipajang atau dipublikasikan melalui media cetak dan elektronik. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat Beny berhasil kita tangkap,” ujar Edi. Terkait aset-aset milik Beny seperti rumah, mobil, tempat usaha tersangka, Edi menjelaskan semua asset tersebut bakal disita.
BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan menetapkan Beny Buntoso (37), pemilik Karaoke Dunfee dan Biliar Bunt Banjarmasin atas kepemilikan narkoba
BERITA TERKAIT
- Remaja yang Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal