Tersangka, Pemilik Sabu 4 Kg DPO

Tersangka, Pemilik Sabu 4 Kg DPO
Tersangka, Pemilik Sabu 4 Kg DPO
Sebab ada kemungkinan seluruh aset yang dibeli Beny tersebut dibeli dari uang hasil kejahatan, yakni dari penjualan narkoba. “Sebelum melakukan penyitaan tersebut, kami akan menunggu hasil dari analisa atau pemeriksaan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan apakah aset-aset Beny tersebut memang dibeli dari uang hasil kejahatan,” tegasnya.

Terkait tempat Karaoke Dunfee yang diberi garis polisi sejak ditemukannya 4 kilogram sabu di gedung tersebut, Edi menuturkan bahwa gedung karaoke Dunfee tidak akan disita. Sebab, gedung tersebut hanya dikontrak Beny. “Apabila penyelidikan dan penyidikan sudah selesai, garis polisi di Dunfee akan dilepas,” ucapnya. (hni/fuz/jpnn)

BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan menetapkan Beny Buntoso (37), pemilik Karaoke Dunfee dan Biliar Bunt Banjarmasin atas kepemilikan narkoba


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News