Tersangka, Pemilik Sabu 4 Kg DPO
Selasa, 09 Agustus 2011 – 11:15 WIB

Tersangka, Pemilik Sabu 4 Kg DPO
Sebab ada kemungkinan seluruh aset yang dibeli Beny tersebut dibeli dari uang hasil kejahatan, yakni dari penjualan narkoba. “Sebelum melakukan penyitaan tersebut, kami akan menunggu hasil dari analisa atau pemeriksaan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan apakah aset-aset Beny tersebut memang dibeli dari uang hasil kejahatan,” tegasnya.
Baca Juga:
Terkait tempat Karaoke Dunfee yang diberi garis polisi sejak ditemukannya 4 kilogram sabu di gedung tersebut, Edi menuturkan bahwa gedung karaoke Dunfee tidak akan disita. Sebab, gedung tersebut hanya dikontrak Beny. “Apabila penyelidikan dan penyidikan sudah selesai, garis polisi di Dunfee akan dilepas,” ucapnya. (hni/fuz/jpnn)
BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan menetapkan Beny Buntoso (37), pemilik Karaoke Dunfee dan Biliar Bunt Banjarmasin atas kepemilikan narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui