Tersangka, Pemilik Sabu 4 Kg DPO
Selasa, 09 Agustus 2011 – 11:15 WIB
Sebab ada kemungkinan seluruh aset yang dibeli Beny tersebut dibeli dari uang hasil kejahatan, yakni dari penjualan narkoba. “Sebelum melakukan penyitaan tersebut, kami akan menunggu hasil dari analisa atau pemeriksaan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan apakah aset-aset Beny tersebut memang dibeli dari uang hasil kejahatan,” tegasnya.
Baca Juga:
Terkait tempat Karaoke Dunfee yang diberi garis polisi sejak ditemukannya 4 kilogram sabu di gedung tersebut, Edi menuturkan bahwa gedung karaoke Dunfee tidak akan disita. Sebab, gedung tersebut hanya dikontrak Beny. “Apabila penyelidikan dan penyidikan sudah selesai, garis polisi di Dunfee akan dilepas,” ucapnya. (hni/fuz/jpnn)
BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan menetapkan Beny Buntoso (37), pemilik Karaoke Dunfee dan Biliar Bunt Banjarmasin atas kepemilikan narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Remaja yang Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal