Tersangka Pemilik WO Hightlevel Kontraksi
jpnn.com, CIANJUR - Polisi telah menetapkan pemilik Wedding Organizer (WO) Hightlevel Cianjur, Bintang Juwita Maghfirli sebagai tersangka dalam kasus penipuan WO bodong.
Kendati demikian, penyidik Satreskrim Polres Cianjur tidak melakukan penahanan terhadap tersangka atas alasan kemanusiaan.
“Karena tersangka ini tengah hamil delapan bulan setengah. Jadi ini murni alasan kemanusiaan,” ungkap Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani, Kamis (20/2).
Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter terhadap tersangka. Diperkirakan, perempuan berparas cantik yang mengenakan hijab itu akan melahirkan dalam beberapa hari ke depan.
“Saat pemeriksaan kemarin juga tersangka mengalami semacam kontraksi. Makanya kami juga berhati-hati menangani tersangka,” terang Niki.
Lebih lanjut, pihaknya juga masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah Bintang bekerja sendiri atau bersama orang lain.
“Sekarang kami masih terus mendalami apakah tersangka bekerja sendiri atau ada orang lain,” kata Niki.
Pertimbangan lain tidak dilakukan penahanan adalah, penyidik meyakini bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.
Polres Cianjur tidak menahan pemilik WO Hightlevel dalam kasus penipuan, dengan alasan tersangka sedang hamil 8 bulan.
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat