Tersangka Pencabulan Bocah 6 Tahun Dapat Hadiah 4 Timah Panas
jpnn.com, MAKASSAR - Tim dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel terpaksa menghadiahkan Reski alias Kiki timah panas, Kamis (28/2) kemarin. Bukan satu, tetapi empat.
Petugas menembak Kiki karena melakukan perlawanan. Tersangka pencabulan terhadap bocah perempuan enam tahun itu membenturkan kepalanya ke tubuh salah seorang personel kepolisian. Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk melarikan diri.
Tak ingin buruannya lolos begitu saja, tiga kali tembakan ke udara dilesakkan. Namun, hal itu diabaikan oleh Kiki. Untuk menghentikan langkah kaki Kiki, petugas mengambil langkah tegas. Empat butir peluru dilepaskan ke arah kedua kaki Kiki. Seketika itu juga tersangka langsung tersungkur. Setelah tak berkutik, petugas kepolisian selanjutnya mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, tersangka dilaporkan oleh korbannya dalam tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah wanita yang masih berusia enam tahun. Aksi itu berlangsung di rusunawa Jalan Rajawali.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi keberadaan tersangka. Ia disebutkan ada di Barombong, Kabupaten Gowa. Polisi lalu bergerak ke lokasi. Sebuah rumah yang ditempati tersangka kemudian dikepung.
(Bacalah: Via Vallen Pernah Bikin Jerinx SID Menangis, Kok Bisa?)
Tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kemudian digiring ke posko Jatanras Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan. ”Tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan bukan pertama kali ia melakukannya. Melainkan sudah beberapa kali,” ujar Ipda Ahmad seperti dikutip dari Berita Kota Makassar.
Kiki dapat timah panas setelah berusaha melarikan diri dari tim Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas