Tersangka Pencabulan Bocah 6 Tahun Dapat Hadiah 4 Timah Panas

Tersangka Pencabulan Bocah 6 Tahun Dapat Hadiah 4 Timah Panas
Tersangka Reski duduk di atas tempat tidur usai menjalani tindakan medis di RS Bhayangkara, Kamis (28/2). Tim Jatanras Polrestabes Makassar dibantu Resmob Polda Sulsel menembaknya. Foto: Istimewa-BKM

jpnn.com, MAKASSAR - Tim dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel terpaksa menghadiahkan Reski alias Kiki timah panas, Kamis (28/2) kemarin. Bukan satu, tetapi empat.

Petugas menembak Kiki karena melakukan perlawanan. Tersangka pencabulan terhadap bocah perempuan enam tahun itu membenturkan kepalanya ke tubuh salah seorang personel kepolisian. Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk melarikan diri.

Tak ingin buruannya lolos begitu saja, tiga kali tembakan ke udara dilesakkan. Namun, hal itu diabaikan oleh Kiki. Untuk menghentikan langkah kaki Kiki, petugas mengambil langkah tegas. Empat butir peluru dilepaskan ke arah kedua kaki Kiki. Seketika itu juga tersangka langsung tersungkur. Setelah tak berkutik, petugas kepolisian selanjutnya mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, tersangka dilaporkan oleh korbannya dalam tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah wanita yang masih berusia enam tahun. Aksi itu berlangsung di rusunawa Jalan Rajawali.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi keberadaan tersangka. Ia disebutkan ada di Barombong, Kabupaten Gowa. Polisi lalu bergerak ke lokasi. Sebuah rumah yang ditempati tersangka kemudian dikepung.

 

(Bacalah: Via Vallen Pernah Bikin Jerinx SID Menangis, Kok Bisa?)

Tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kemudian digiring ke posko Jatanras Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan. ”Tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan bukan pertama kali ia melakukannya. Melainkan sudah beberapa kali,” ujar Ipda Ahmad seperti dikutip dari Berita Kota Makassar.

Kiki dapat timah panas setelah berusaha melarikan diri dari tim Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News