Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
jpnn.com, BEKASI - Seorang tersangka pencabulan santriwati yang juga pimpinan yayasan pondok pesantren di Bekasi, yaitu H alias AU (51) tewas.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi mengatakan tersangka tewas karena sesak napas.
"Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak napas," kata Akhmadi saat dikonfirmasi, Rabu.
Dia menjelaskan H sempat mengeluh sesak napas dalam tahanan.
Kemudian yang bersangkutan dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Semalam sesak napas, terus sesama satu ruang tahanan ngasih informasi ke penjaga tahanan," katanya.
Kemudian penjaga tahanan memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokkes Kepolisian.
"Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawalah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal," katanya.
Tersangka pencabulan santriwati yang juga pimpinan yayasan pondok pesantren di Bekasi, yaitu H alias AU (51) tewas.
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
- Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga