Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas

jpnn.com, BEKASI - Seorang tersangka pencabulan santriwati yang juga pimpinan yayasan pondok pesantren di Bekasi, yaitu H alias AU (51) tewas.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi mengatakan tersangka tewas karena sesak napas.
"Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak napas," kata Akhmadi saat dikonfirmasi, Rabu.
Dia menjelaskan H sempat mengeluh sesak napas dalam tahanan.
Kemudian yang bersangkutan dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Semalam sesak napas, terus sesama satu ruang tahanan ngasih informasi ke penjaga tahanan," katanya.
Kemudian penjaga tahanan memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokkes Kepolisian.
"Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawalah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal," katanya.
Tersangka pencabulan santriwati yang juga pimpinan yayasan pondok pesantren di Bekasi, yaitu H alias AU (51) tewas.
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban