Tersangka Pencabulan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Mengaku Difitnah
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) yang jadi tersangka pencabulan puluhan santriwati di Lombok Timur, HSN mengaku difitnah.
Pembelaan itu disampaikan HSN setelah ditangkap bersama seorang tersangka lain berinisial LMI oleh polisi.
"Itu fintah. Fitnah itu," kata HSN saat diamankan ke ruang Subdit IV Imitasi PPA Ditreskrimum Polda NTB, Selasa (23/5) sore.
Menurut HSN, dirinya tidak pernah melakukan perbuatan tercela seperti apa yang dituduhkan.
Oknum pimpinan ponpes itu juga menegaskan bahwa dirinya saat penangkapan sedang dalam keadaan kurang sehat.
"Saya sedang sakit selesai operasi, dibeginikan," ujar HSN dengan nada keras.
HSN lagi-lagi berdalih tidak melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.
"Fitrah semuanya. Bohong!" tegas HSN.
Salah satu pimpinan ponpes di Lombok Timur yang jadi tersangka pencabulan santriwati mengaku difitnah. Simak kata-katanya.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur