Tersangka Pencabulan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Mengaku Difitnah

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) yang jadi tersangka pencabulan puluhan santriwati di Lombok Timur, HSN mengaku difitnah.
Pembelaan itu disampaikan HSN setelah ditangkap bersama seorang tersangka lain berinisial LMI oleh polisi.
"Itu fintah. Fitnah itu," kata HSN saat diamankan ke ruang Subdit IV Imitasi PPA Ditreskrimum Polda NTB, Selasa (23/5) sore.
Menurut HSN, dirinya tidak pernah melakukan perbuatan tercela seperti apa yang dituduhkan.
Oknum pimpinan ponpes itu juga menegaskan bahwa dirinya saat penangkapan sedang dalam keadaan kurang sehat.
"Saya sedang sakit selesai operasi, dibeginikan," ujar HSN dengan nada keras.
HSN lagi-lagi berdalih tidak melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.
"Fitrah semuanya. Bohong!" tegas HSN.
Salah satu pimpinan ponpes di Lombok Timur yang jadi tersangka pencabulan santriwati mengaku difitnah. Simak kata-katanya.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Haerul Sebut Honorer yang Punya Latar Belakang Pendidikan Pertanian Bakal Dijadikan PPL
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Buntut Kasus Polsek Kayangan, Mapolsek Diserang, 4 Anggota Diperiksa
- Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit