Tersangka Pencurian ini Sangat Beruntung, Dimaafkan Sekaligus Dapat Pekerjaan

jpnn.com, SUKABUMI - Tersangka pencurian sepeda gunung bernama Irwan, sungguh sangat beruntung.
Pria asal Sukabumi itu tidak hanya dimaafkan oleh pelapor, dia juga diberi pekerjaan sementara oleh kepolisian.
"Dari hasil mediasi pelapor atau pemilik sepeda bernama Agus Mislahudin memilih memaafkan tersangka Irwan dan menyelesaikan kasus ini melalui jalur kekeluargaan," ujar Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (14/4).
Menurut Dedi, hal itu sesuai dengan keadilan restoratif terhadap laporan dugaan tindak pidana ringan.
Oleh karena itu, kepolisian membebaskan Irwan, meski pihaknya tetap memantau warga Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi itu.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Irwan nekat mencuri karena putus asa akibat himpitan ekonomi.
Dia melakukan pencurian untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.
Atas dasar itulah, pihaknya mengusulkan untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Tersangka pencurian sepeda ini sangat beruntung, dimaafkan sekaligus mendapatkan pekerjaan.
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan