Tersangka Pencurian ini Sangat Beruntung, Dimaafkan Sekaligus Dapat Pekerjaan

Dalam penanganan kasus ini polisi maupun pihak lainnya tidak ada yang melakukan intervensi, baik kepada korban maupun terlapor.
Kepolisian hanya memberikan gagasan, selanjutnya untuk keputusan diserahkan kepada pelapor.
Setelah korban mengambil keputusan memaafkan dan melengkapi berbagai kelengkapan administrasi penyidik, pelapor juga mencabut laporannya.
Agus bahkan kemudian meminta kepada kepolisian untuk membantu pelaku agar bisa bekerja.
"Atas kebaikan dan permintaan dari pelapor, kami akan memberikan pekerjaan sementara kepada Irwan agar bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari," katanya.
Sementara itu, pelapor Agus Mislahudin mengatakan pencurian sepeda gunung miliknya terjadi pada Senin (11/4) lalu.
Pelaku mencuri sepeda yang diparkirkan dalam kiosnya yang berada di sebelah masjid.
Warga yang menangkap Irwan sempat geram hingga sempat menghakiminya.
Tersangka pencurian sepeda ini sangat beruntung, dimaafkan sekaligus mendapatkan pekerjaan.
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan