Tersangka Pencurian ini Sangat Beruntung, Dimaafkan Sekaligus Dapat Pekerjaan
Dalam penanganan kasus ini polisi maupun pihak lainnya tidak ada yang melakukan intervensi, baik kepada korban maupun terlapor.
Kepolisian hanya memberikan gagasan, selanjutnya untuk keputusan diserahkan kepada pelapor.
Setelah korban mengambil keputusan memaafkan dan melengkapi berbagai kelengkapan administrasi penyidik, pelapor juga mencabut laporannya.
Agus bahkan kemudian meminta kepada kepolisian untuk membantu pelaku agar bisa bekerja.
"Atas kebaikan dan permintaan dari pelapor, kami akan memberikan pekerjaan sementara kepada Irwan agar bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari," katanya.
Sementara itu, pelapor Agus Mislahudin mengatakan pencurian sepeda gunung miliknya terjadi pada Senin (11/4) lalu.
Pelaku mencuri sepeda yang diparkirkan dalam kiosnya yang berada di sebelah masjid.
Warga yang menangkap Irwan sempat geram hingga sempat menghakiminya.
Tersangka pencurian sepeda ini sangat beruntung, dimaafkan sekaligus mendapatkan pekerjaan.
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Calon Kada Harus Urus STTP ke Kepolisian Agar Bisa Kampanye
- Jasa Raharja Gelar 'Safety Campaign', Dihadiri 4.000 Mahasiswa di 29 Wilayah