Tersangka Pencurian ini Sangat Beruntung, Dimaafkan Sekaligus Dapat Pekerjaan
Kamis, 14 April 2022 – 22:36 WIB

Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi saat menengahi mediasi antara pelapor dan terlapor pada kasus pencurian sepeda gunung, Kamis (14/4/2022). ANTARA/Aditya Rohman.
Namun, atas keputusan warga Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, dia dibawa ke Kantor Polsek Lembursitu untuk menjalani hukuman.
Korban kemudian merasa kasihan terhadap pelapor.
Setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, dia memutuskan mencabut laporan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
Korban kemudian meminta kepada Irwan agar bisa belajar dari kasusnya dan tidak lagi melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
"Saya meminta kepada polisi agar memberikan pekerjaan ringan di Polsek Lembursitu sekaligus untuk menjalani pembinaan," kata Agus.(Antara/jpnn)
Tersangka pencurian sepeda ini sangat beruntung, dimaafkan sekaligus mendapatkan pekerjaan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan