Tersangka Pencurian Pulsa Mangkir
Kamis, 08 Maret 2012 – 18:13 WIB
JAKARTA-- Direktorat II Bidang Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel berinisial KP sebagai tersangka dugaan pencurian pulsa. Namun KP yang sedianya diperiksa Kamis (8/3) belum memenuhi panggilan. ‘’Tim akan ke lapangan kirim dokter untuk mengecek apakah benar yang bersangkutan benar-benar sakit,’’ imbuhnya.
‘’Kita sudah panggil seorang dirut telkomsel terkiat dengang kasus pencurian pulsa. Tapi belum hadir,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Kamis (8/3).
Baca Juga:
Saud menyebutkan, KP berhalangan hadir dengan alasan sakit. Namun demikian pihaknya tak sepenuhnya percaya dengan alasan itu. karena itulah tim dari Direktorat II akan mengecek langsung.
Baca Juga:
JAKARTA-- Direktorat II Bidang Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran