Tersangka Penembakan Lapas Cebongan Bertambah
Rabu, 22 Mei 2013 – 08:46 WIB
SEMARANG -- Detasemen Polisi Militer IV/Diponegoro telah menyeleseikan berkas perkara anggota Kopassus kasus pembunuhan empat tahanan titipan Polda DIY di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Infantri Widodo Raharjo, dalam jumpa pers di markas Denpom Jalan Pemuda Semarang, mengatakan, penyerahan berkas ke Odmil disertai barang bukti dan tersangka.
Berkas tersebut langsung diserahkan ke oditur militer (Odmil) II-11 Yogyakarta. Namun ada yang berbeda dari pernyataan sebelumnya. Jumlah tersangka sebelumnya berjumlah 11 orang, kali ini bertambah satu menjadi 12 orang tersangka.
Baca Juga:
Peristiwa Lapas IIB Cebongan, Sleman terjadi pada Sabtu 23 Maret 2013, lalu. Empat tahanan tersangka penganiayaan tewas dieksekusi menggunakan senjata api oleh anggota Kopassus Group II, Kartosuro. Tahanan yang dibunuh merupakan tersangka penganiayaan hingga menewaskan seorang anggota Kopassus di Hugo"s Cafe, pada Selasa 19 Maret 2013 dini hari.
Baca Juga:
SEMARANG -- Detasemen Polisi Militer IV/Diponegoro telah menyeleseikan berkas perkara anggota Kopassus kasus pembunuhan empat tahanan titipan Polda
BERITA TERKAIT
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh