Tersangka Penembakan Lapas Cebongan Bertambah
Rabu, 22 Mei 2013 – 08:46 WIB
"Dalam pemeriksaan ada pengembangan. Dari tersangka berjumlah 11 orang. Setelah diadakan pemeriksaan selama 40 hari menjadi 12 orang," kata Widodo kepada wartawan, Selasa (21/5) kemarin.
Untuk diketahui, 11 oknum Kopassus yang ditetapkan tersangka yakni Sersan Dua US, Sersan Dua SS, Sersan Dua IS, Sersan Satu S, Sersan Satu TJ, Sersan Satu AR, Sersan Satu MRPB, Sersan Satu HS, Sersan Mayor R, Sersan Mayor MZ, dan Kopral Satu K.
"Tambahan tersangka berinisial Serka S. Perannya dilihat di persidangan. Saya tidak bisa menyampaikan. Semua tersangka kami amankan disini (Denpom, red)," jelasnya.
Dalam jumpa pers tersebut Widodo didampingi Dan Pomdam IV/Diponegoro Kolonel CPM Sudirman, Kasi idik Pomdam IV/Diponegoro Mayor CPM Roby Zulkarnain, dan Komandan Tim Penyidik Letkol CPM (K) Tri Wahyuningsih, yang juga merupakan Komandan Detasemen Polisi Militer IV/Diponegoro. "Kami menjelaskan supaya informasi tentang kasus ini tidak simpang siur," paparnya.
SEMARANG -- Detasemen Polisi Militer IV/Diponegoro telah menyeleseikan berkas perkara anggota Kopassus kasus pembunuhan empat tahanan titipan Polda
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila