Tersangka Penembakan Lapas Cebongan Bertambah
Rabu, 22 Mei 2013 – 08:46 WIB
Dikatakannya, keseluruhan yang sudah diperiksa dalam kasus ini ada 60 orang. Dengan penjabaran 12 tersangka, saksi dari anggota Kopasus 6 orang, petugas Lapas 11 orang, tahanan Lapas Cebongan 31 orang, semuanya yang diperiksa ada 60 orang.
"Mereka (tersangka) melakukan karena spontanitas. Karena jiwa korsa. Yang melakukan sebanyak 12 orang. Tidak kurang, tidak lebih," tegasnya.
Dikatakan Widodo, berkas perkara tersebut nantinya dipelajari, disusun, diolah, oleh petugas oditur militer (Odmil) II-11 Yogyakarta. Dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Militer.
"Saya berharap berkas diolah secepatnya. Sehingga kita tidak terlalu lama menunggu persidangan di Pengadilan Militer," katanya.
SEMARANG -- Detasemen Polisi Militer IV/Diponegoro telah menyeleseikan berkas perkara anggota Kopassus kasus pembunuhan empat tahanan titipan Polda
BERITA TERKAIT
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim