Tersangka Penganiayaan, Putra R. Hartono Diperiksa
Jumat, 12 Desember 2008 – 01:17 WIB
SURABAYA – Rudy Chandra Setiawan akhirnya memenuhi panggilan polisi. Tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap Muhammad Al Amin itu mendatangi Polres Surabaya Timur tadi malam. Putra mantan KSAD Jenderal (pur) R. Hartono itu datang didampingi istri, Setianing Rahayu, sekitar pukul 20.00. Mereka juga ditemani tiga kuasa hukum. Yakni, Hasitonang Hasibuan, Judy Dajanto, dan Suro Widjojo. Rudy diperiksa di ruangan Kanit Idik I. Petugas pun menurut. Mereka lantas mengganti surat tersebut dengan ejaan dan keterangan alamat yang diinginkan kuasa hukumnya. Namun, mereka menolak menunda pemanggilan. Setelah surat panggilan dibetulkan, Rudy tetap dipanggil hari itu juga. ’’Dia harus datang hari ini (kemarin 11/12, Red),’’ tegas Kasatreskrim Polres Surabaya Timur AKP Hartoyo.
Kedatangan Rudy cukup mengejutkan. Dia sempat dikabarkan tidak memenuhi panggilan. Sebab, hingga sore kemarin, tak ada tanda-tanda pengusaha SPBU tersebut bakal datang. Bahkan, siang kemarin, tiga pengacara Rudy mengajukan surat penundaan pemanggilan karena ada kesalahan penulisan nama serta alamat.
Baca Juga:
Hasitonang, salah seorang kuasa hukum Rudy, menyatakan, penulisan nama Rudy dalam surat panggilan tidak akurat. ’’Polisi menulis Rudi Chandra S dengan alamat Jalan Kertajaya Indah Timur Blok P Nomor 20,’’ ungkapnya. Seharusnya, kata dia, nama Rudy tertulis Rudy Chandra Setiawan dengan alamat Jalan Kertajaya Indah Timur Gang 16 Nomor 22.
Baca Juga:
SURABAYA – Rudy Chandra Setiawan akhirnya memenuhi panggilan polisi. Tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap Muhammad Al Amin itu mendatangi
BERITA TERKAIT
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Detik-Detik Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Ada Rekaman CCTV
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni