Tersangka Penganiayaan Rombongan Kiai NU Terancam 5 Tahun Bui
jpnn.com, KARAWANG - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan atau penyerangan terhadap rombongan kiai NU (Nahdlatul Ulama) dan anggota Banser di wilayah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta dalam kasus pengeroyokan di Kecamatan Rengasdengklok.
Aksi pengeroyokan atau penyerangan rombongan kiai Nahdlatul Ulama dan anggota Banser itu terjadi di Jalan Raya Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 22:00 WIB.
"Saat berada di lokasi, para pelaku memberhentikan kendaraan milik korban. Kemudian melakukan perusakan serta pengeroyokan," kata Kasi Humas Polres Karawang pda Solikin, Selasa.
Sebanyak tiga orang yang terdiri atas kiai NU dan dua anggota Banser menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi, kiai NU dan anggota Banser melewati jalan itu karena akan menghadiri undangan di Ponpes Al Baghdadi di Rengasdengklok, Karawang.
Sebelumnya, Polres Karawang telah menetapkan tiga tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota Banser Karawang dan satu kiai NU asal Bekasi itu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu rompi warna cokelat, satu peci warna putih, satu T-Shirt lengan pendek warna hitam, satu celana panjang lapangan warna cream bermotif loreng dengan paduan warna cokelat dan abu-abu, satu motor Honda Supra Fit warna hitam.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan atau penyerangan terhadap rombongan kiai NU dan anggota Banser.
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya