Tersangka Pengaturan Skor Ini Bawa Daftar Nama, yang Merasa Terlibat Siap-Siap

jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menahan empat orang tersangka kasus dugaan suap dan pengaturan skor pada kompetisi sepak bola Liga 3 Zona Jatim.
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ahmad Taufiqurrahman menyebut penahanan tersangka pengaturan skor Liga 3 dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan intensif.
Para tersangka itu masing-masing bernama Bambang Suryo (BS), Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, dan Ferry Afrianto.
"BS sudah ditahan bersama tiga tersangka lain setelah diperiksa. Jadi, total ada empat tersangka (ditahan)," kata AKBP Ahmad dikonfirmasi di Surabaya pada Rabu (9/3).
Tersangka Bambang Suryo sebelumnya didampingi pengacaranya, Agustian Siagian membawa sejumlah berkas untuk pemeriksaan tambahan.
Salah satu berkas itu berisi daftar nama terduga pelaku yang terlibat kasus pengaturan skor Liga 3 Jatim.
"Ada (nama orang) federasi, ada klub, juga semua," ungkap Bambang Suryo.
Terpisah, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim Ahmad Riyadh menyambut baik keputusan penyidik menahan para tersangka kasus suap dan pengaturan skor kompetisi sepak bola di Jatim.
Bambang Suryo selaku tersangka pengaturan skor Liga 3 Jatim ini bawa daftar nama. Pelaku lain yang merasa terlibat siap-siap ya.
- Tekad Irfan Jaya Mengakhiri Tren Negatif Bali United di Kandang Persib
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi