Tersangka Pengaturan Skor Tuding Lasmi Otak di Balik Suap untuk Johan dan Dwi
Sabtu, 09 Maret 2019 – 13:57 WIB

Dwi Irianto alias Mbah Putih, tersangka kasus pengaturan skor. Foto: FILE RADAR JOGJA
Pemberi sesuatu dengan maksud membujuk agar orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugas, dan berlawanan dengan kewenangan atau kewajiban, terancam penjara lima tahun. (dkk/jpnn)
Kuasa Hukum dua tersangka pengaturan skor, Ignatius Kuncoro mengatakan kliennya Priyanto dan Anik Yuni Kartikasari berencana mengadukan balik mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani ke polisi.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- PDIP: Karma Itu Nyata, Hakim Djuyamto
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI