Tersangka Pengepul Pasir Zirkon Ilegal Ditangkap Polres Kotawaringin Timur, Ini Barang Buktinya
Jumat, 04 Agustus 2023 – 09:27 WIB
AKBP Sarpani mengatakan saat ini Polres Kotawaringin Timur juga melakukan penyidikan dan pendalaman terkait aktivitas illegal mining yang melibatkan tersangka.
"Kami masih mendalami betul siapa-siapa yang terlibat sesuai dengan bukti permulaan dan hasil gelar perkara untuk dilakukan penindakan," ujar perwira menengah Polri itu.
Menurut Sarpani, penambangan ilegal akan merusak ekosistem atau lingkungan karena tidak dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Secara jangka panjang, juga akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat sekitar. (antara/jpnn)
AKBP Sarpani menegaskan tersangka T diduga membeli pasir zirkon yang diduga dari hasil penambangan ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan