Tersangka Pengeroyokan, Anak Walikota Dilepas
Rabu, 30 November 2011 – 10:54 WIB
BANJARMASIN – Ditetapkannya Rh (14) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap FA (16), disesalkan oleh H Muhidin, orangtua Rh yang juga Walikota Banjarmasin. Kepada wartawan di Balaikota, Selasa (29/11) kemarin, H Muhidin menunjukkan sebuah foto dari handphonenya yang menunjukkan detik-detik peristiwa pengeroyokan pembalap asal Malang, Jawa Timur yang bergabung dengan tim balap dari Batulicin tersebut. Ketua DPW PAN Kalsel ini juga membantah menghalangi-halangi proses pengambilan Rh dari rumahnya. “Memang saat penjemputan itu, HP saya sedang tidak aktif. Pas aktif, saya diberitahu bahwa Rh akan dijemput polisi. Saya kaget, langsung saya menghubungi Polres Tapin. Setelah dijelaskan, saya pun memperbolehkan polisi untuk menjemput Rh. Jadi, saya tegaskan tidak ada upaya penghalangan,” tegasnya.
“Saya baru diberi foto, dalam foto tersebut terlihat bahwa yang memukul adalah bukan anak saya. Rh dan FA sama-sama jatuh, kemudian Rh dibawa ke paddock. Sedangkan FA dipukuli di sirkuit. Rh sendiri baru diberitahu oleh salah seorang bahwa FA dipukuli. Jadi bisa dibilang anak saya tidak tahu menahu,” tambahnya.
Ia pun menyayangkan sikap kepolisian yang sangat cepat memutuskan bahwa Rh menjadi tersangka. “Memang keputusan ini sangat cepat. Saya hanya bisa berharap agar para penyidik bisa mencari pelaku pemukulan yang sebenarnya,” ucapnya.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Ditetapkannya Rh (14) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap FA (16), disesalkan oleh H Muhidin, orangtua Rh yang juga Walikota
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas