Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ternyata Sempat Sembunyi di Lokasi Ini
Minggu, 16 Juni 2024 – 10:30 WIB

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Walau begitu, lanjut Kapolda, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut.
"Saya warning para pelaku, dalam satu minggu silakan menyerahkan diri, kami akan melakukan upaya paksa, tangkap dan tahan," tegas jenderal bintang dua Polri itu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang bos rental mobil berinisial BH asal Jakarta meninggal dunia setelah dikeroyok sejumlah orang karena dikira maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6) lalu. (mcr5/jpnn)
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi membeberkan lokasi penangkapan 10 pelaku pengeroyokan bos rental mobil di Pati yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- 4 Kapolres Berganti, Kapolda Jateng: Wujudkan Kepuasan Publik & All Out Amankan Idulfitri
- Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh
- Oknum TNI AL yang Tembak Mati Bos Rental Minta Divonis Bebas
- Prajurit TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading