Tersangka Penggelapan Digunduli dan Drop, Keluarga Protes Pengawasan Rutan Polda Papua
jpnn.com, PAPUA - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan penggelapan, Pieter Ell protes atas pengawasan penyidik Polda Papua.
Penyebabnya, kliennya berinisial A mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Papua.
Menurut Pieter Ell, atas perlakuan tak menyenangkan itu, membuat kliennya berinisial A mengalami shock berat.
"Klien kami diperlakukan tidak baik, rambutnya digunduli, bahkan saat dijenguk klien kami nampak seperti orang linglung," bebernya.
Atas peristiwa itu, keluarga tersangka merasa tidak terima atas perlakuan yang dialami sang suami dan akan melaporkan hal tersebut kepada Propam Polda Papua apabila hal yang dialami tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Rambut itu kan mahkota, atas kejadian yang dialami klien kami menjadi tanggungjawab siapa, tersangka ini kan ditahan di lingkungan penyidik, sehingga penyidik harus bertangungjawab," terangnya.
Pieter pun sangat menyayangkan kejadian itu, dan perbuatan tersebut dinilai melanggar hak asasi seseorang.
"Ini baru satu orang, mungkin praktek ini sudah dilakukan sejak lama, namun tidak ada yang berani melaporkan atau mengadukan hal itu," ujar Pieter.
Tidak terima mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat ditahan di Polda Papua, keluarga protes karena suami dibotakin.
- Berdemonstrasi di Kedubes AS, Aktivis Tolak Campur Tangan Asing dalam PSN dan Urusan Papua
- Laurenzus Kadepa, Wakil Rakyat Progresif Revolusioner yang Dirindukan Rakyat
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Polisi yang Dibacok Dievakuasi ke Jayapura, Kombes Benny: Luka Korban Sangat Parah