Tersangka Penggelapan Digunduli dan Drop, Keluarga Protes Pengawasan Rutan Polda Papua

jpnn.com, PAPUA - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan penggelapan, Pieter Ell protes atas pengawasan penyidik Polda Papua.
Penyebabnya, kliennya berinisial A mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Papua.
Menurut Pieter Ell, atas perlakuan tak menyenangkan itu, membuat kliennya berinisial A mengalami shock berat.
"Klien kami diperlakukan tidak baik, rambutnya digunduli, bahkan saat dijenguk klien kami nampak seperti orang linglung," bebernya.
Atas peristiwa itu, keluarga tersangka merasa tidak terima atas perlakuan yang dialami sang suami dan akan melaporkan hal tersebut kepada Propam Polda Papua apabila hal yang dialami tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Rambut itu kan mahkota, atas kejadian yang dialami klien kami menjadi tanggungjawab siapa, tersangka ini kan ditahan di lingkungan penyidik, sehingga penyidik harus bertangungjawab," terangnya.
Pieter pun sangat menyayangkan kejadian itu, dan perbuatan tersebut dinilai melanggar hak asasi seseorang.
"Ini baru satu orang, mungkin praktek ini sudah dilakukan sejak lama, namun tidak ada yang berani melaporkan atau mengadukan hal itu," ujar Pieter.
Tidak terima mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat ditahan di Polda Papua, keluarga protes karena suami dibotakin.
- Pendiri Yayasan AIS Laporkan Para Pengurus ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
- Fiersa Besari Bakal Pulang Dari Timika Esok Hari
- Ted Sioeng Minta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis yang Paling Adil
- Tokoh Pemuda Papua Gifli Buiney Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot