Tersangka Penghina Jokowi Pulang Diantar Polisi
jpnn.com - JAKARTA -- Muhammad Arsyad akhirnya menghirup udara bebas untuk sementara waktu. Tersangka penghina Presiden Joko Widodo, lewat akun Facebook-nya, diberikan penangguhan penahanan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Uniknya lagi, Arsyad diantar oleh polisi karena tak dijemput pihak keluarga. Sesuai agenda atau informasi yang beredar, pihak keluarga dan pengacara sedianya akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pukul 9.00, Senin (3/11).
Namun ternyata, Arsyad diantar langsung oleh petugas kepolisian di rumahnya, Ciracas, Jakarta Timur, pukul 7.30 tadi.
"Sudah pulang. Tadi diantar polisi ke rumahnya pukul 7.30," kata Juru Bicara keluarga Arsyad, Fahrur Rohman, saat dihubungi JPNN, Senin (3/11).
Saat ini, Arsyad dan Fahrur sudah berada di rumahnya di Ciracas. Fahrur mengatakan, saat ini pihaknya hendak menggelar jumpa pers di kediaman buruh tukang tusuk sate yang sempat beberapa hari mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri itu.
"Ini saya lagi mau konfrensi pers di rumahnya (Arsyad)," ujar Fahrur.
Ibunda dan keluarga Arsyad menyambut gembira penangguhan penahanan ini. Arsyad pun dikabarkan dalam kondisi sehat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Muhammad Arsyad akhirnya menghirup udara bebas untuk sementara waktu. Tersangka penghina Presiden Joko Widodo, lewat akun Facebook-nya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung