Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece Dijebloskan ke Rutan Bareskrim
Kamis, 26 Agustus 2021 – 10:33 WIB

Warganet yang mengaku bernama Muhammad Kece. Foto: YouTube/MuhammadKece
Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik berupa dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, satu power bank, satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia atas nama Muhamad Kasman, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP, tiga ATM, dan kartu elektronik Eomuter line. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menahan YouTuber Muhammad Kasman alias Muhammad Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...